Sebelumnya, tulisan ini merupakan salah satu tugas yang pernah dikerjakan oleh penulis yang basicly tidak tahu-menahu tentang wilayah antariksa. Namun dari beberapa referensi ditulis demikian...
Dalam ajaran agama Hindu, Antariksa (Antariksha)
adalah salah satu delapan Wasu. Antariksa merupakan personifikasi dari langit yang tinggi atau atmosfer. Dalam kosakata bahasa Indonesia, kata Antariksa
merujuk kepada luar angkasaLuar
angkasa atau angkasa luar atau antariksa (juga d isebut sebagai angkasa), merujuk ke bagian yang relatif kosong dari Jagad Raya, di luar atmosfer dari benda "celestial".
Istilah luar angkasa digunakan untuk membedakannya dengan ruang
udara dan lokasi "terrestrial"..
Karena atmosfer Bumi tidak memiliki batas yang jelas,
namun terdiri dari lapisan yang secara bertahap semakin menipis dengan naiknya
ketinggian, tidak ada batasan yang jelas antara atmosfer dan angkasa.
Ketinggian 100 kilometer atau 62 mil ditetapkan oleh Federation Aeronautique Internationale merupakan definisi yang paling banyak
diterima sebagai batasan antara atmosfer dan angkasa.
Di Amerika Serikat, seseorang yang berada di atas ketinggian 80 km ditetapkan
sebagai astronot. 120 km (75 mil atau 400.000 kaki) menandai batasan di mana
efek atmosfer menjadi jelas sewaktu proses memasuki kembali atmosfer.
Batasan menuju angkasa
§
4,6 km
(15.000 kaki) — FAA menetapkan dibutuhkannya bantuan oksigen untuk
pilot pesawat dan penumpangnya.
§
5,3 km
(17.400 kaki) — Setengah atmosfer Bumi berada di bawah ketinggian ini
§
16 km
(52.500 kaki) — Kabin bertekanan atau pakaian bertekanan dibutuhkan
§
20 km
(65.600 kaki) — Air pada suhu ruangan akan mendidih tanpa wadah bertekanan
(kepercayaan tradisional yang menyatakan bahwa cairan tubuh akan mulai mendidih
pada titik ini adalah salah karena tubuh akan menciptakan tekanan yang cukup
untuk mencegah pendidihan nyata)
§
24 km
(78.700 kaki) — Sistem tekanan pesawat biasa tidak lagi berfungsi
Proses masuk-kembali dari orbit dimulai pada 122 km (400.000 ft).
Kalau
Amerika Serikat punya NASA, Indonesia punya LAPAN (Lembaga Penerbangan dan
Antariksa Nasional). Beragam teknologi roket dan satelit telah dikembangkan
oleh lembaga yang telah berdiri sejak tahun 1963. Pembangunan
Bandara Antariksa milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
diperkirakan akan terlaksana pada tahun 2015.
Saat ini LAPAN sedang melakukan penelitian terhadap 6 desa di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara sebagai lokasi peluncuran satelit dan roket. Enam desa tersebut
yakni Banjar Sari, Meok,
Ka’ana, Apoho, Malakoni, dan Kahyapuh.
Jika nantinya sudah ditetapkan lokasi peluncuran satelit itu
maka LAPAN akan membuat lokasi zona aman radius 5 kilo meter. Dampak negatif dari progam ini terhadap masyarakat hanyalah pada saat
peluncuran roket dimana dalam radius 5 kilometer harus bersih dari kegiatan
apapun.
Pulau Enggano dinilai
sebagai tempat yang sesuai untuk pembangunan bandar antariksa. Enggano
memiliki populasi penduduk yang tidak terlalu banyak dan tidak berhubungan
langsung dengan wilayah negara lain. Tak hanya itu, Enggano juga
memiliki luas wilayah yang luas dan lingkungan aman. Selain letaknya
strategis,pulau itu juga berhadapan langsung dengan laut bebas, yaitu Samudera
Hindia. Prestasi terbaru yang ditorehkan oleh LAPAN adalah peluncuran roket RX
420 di Stasiun Peluncuran Roket di Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat pada 2 Juni
2009. Roket tersebut bukan yang pertama dan sukses diluncurkan LAPAN.
Sebelumnya, sudah ada banyak roket LAPAN lainnya yang terbang ke angkasa.
Sejak didirikan pada 27 November
1963, LAPAN sudah mengembangkan banyak roket. Di antaranya telah berhasil
diluncurkan, seperti roket RX 70, RX 80, RX 100, RKX 100, RX 150, RX 122, RX
250, RX 320, dan RX 420. Masing-masing roket ini memiliki ukuran dan
spesifikasi yang berbeda. Yang terkecil adalah RX 70 dengan diameter 70 mm dan
jarak jangkau 7 km. Sementara roket yang terbesar—hingga saat ini—adalah RX 420
yang memiliki diameter 420 mm, panjang 6200 mm, serta jangkauan terbang hingga
101 km.
Berdasarkan informasi
di atas, maka Indonesia tidak memiliki wilayah antariksa karena kita ketahui
bahwa antariksa berada jauh di atas permukaan bumi dan berada di ataw wilayah
udara Republik Indonesia. Antariksa merupakan zona bebas bagi setiap negara
untuk melakukan aktivitas luar angkasa. Seperti meletakkan satelit, bukan
menjadi zona untuk terbang pesawat yang umumnya melintasi kawasan udara suatu
negara. Saat ini baru terdapat Rancangan Undang-Undang Nomor .... Tahun ...
Tentang Keantariksaan yang isisnya bisa dilihat di http://www.pusjigan.lapan.go.id/jikumgan/RUUK-Draft.pdf
No comments:
Post a Comment