Tuesday, December 20, 2011

PERBEDAAN BARANG IDENTIK DAN BARANG SERUPA

Kali ini, saya mendapat tugas dari seorang widyaiswara yang bernama Pak Jafar untuk mencari contoh barang identik dan serupa. Namun bukan masalah kesulitan dalam mencari barang yang saya alami, tetapi masalah cara bagaimana bisa memfoto barang tersebut. Awalnya saya berniat baik yaitu dengan meminta izin untuk mengambil foto karena ada tugas sekolahan, dan bukan izin yang diberikan tapi kata maaf karena TIDAK BOLEH. Kalau cara halus tidak bisa, maka dipakailah cara bego yaitu dengan menyamar sebagai calon pembeli. Salah satu contoh dari beberapa gambar yang saya ambil adalah barang identik berupa kaca mata renang yang sedang diskon. Harus diawali dengan sok2an ingin membeli kacamata tersebut, lebih2 karena ada diskon 40%. Lalu sok2 sibuk milih,.bla..bla..bla dan akhirnya bilang "mas, foto kacamatanya ya. Saya mau beli bareng teman, tapi dia mau lihat barangnya" bla..bla...bla..dan foto.
165 ribu discount 40%
lokasi :gramedia daan mogot

Sebelumnya perbedaan barang identik dan serupa dalam penghitungan Sistem Nilai Pabean  (boleh copas dari http://mwidariyanto.blogspot.com/2010/03/sistem-penetapan-nilai-pabean-untuk.html ) adalah:


III. METODE II PENETAPAN NILAI PABEAN BERDASARKAN NILAI TRANSAKSI BARANG IDENTIK
  1. Barang identik adalah barang yang sama dalam segala hal termasuk karakteristik fisik, mutu, reputasi, perbedaan-perbedaan kecil antara dua barang identik dapat ditolerir, seperti garis melingkar, logo dengan warna yang berbeda atau hiasan ditempat tertentu yang sederhana.
  2. Syarat-syarat menggunakan metode barang identik adalah :
    1. Tanggal pengeksporan yang sama atau sekitar tanggal pengeksporan dari barang yang sedang ditetapkan Nilai Pabeannya
    2. Diproduksi oleh produsen yang sama dari negara yang sama atau diproduksi oleh produsen lain di negara yang sama
    3. Tingkat perdagangan dan jumlah barang sama apabila ada perbedaan maka dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan bukti yang nyata, penyesuaian juga dapat dilakukan terhadap biaya transportasi
    4. Apabila terdapat lebih dari satu nilai transaksi barang identik maka nilai yang digunakan adalah Nilai Transaksi barang identik yang paling rendah yang tersedia dalam waktu tiga puluh hari sebelum atau sesudah bulan pengiriman

IV. METODE III PENETAPAN NILAI PABEAN BERDASARKAN NILAI TRANSAKSI BARANG SERUPA

  1. Barang serupa adalah barang yang walaupun tidak sama dalam segala hal namun mempunyai karakter fisik dan komponen material yang sama, fungsi sama dan secara komersial dapat dipertukarkan
  2. Syarat-syarat menggunakan metode barang serupa
    1. Tanggal pengeksporan yang sama atau sekitar tanggal pengeksporan dari barang yang sedang ditetapkan Nilai Pabeannya
    2. Diproduksi oleh produsen yang sama dari negara yang sama atau diproduksi oleh produsen lain di negara yang sama
    3. Tingkat perdagangan dan jumlah barang sama apabila ada perbedaan maka dapat dilakukan penyesuaian berdasarkan bukti yang nyata, penyesuaian juga dapat dilakukan terhadap biaya transportasi
    4. Apabila terdapat lebih dari satu nilai transaksi barang serupa maka nilai yang digunakan adalah Nilai Transaksi barang serupa yang paling rendah


No comments:

Post a Comment